LENSANEWS - JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap Calvin Soepargo (42), tersangka pembunuh Farah Nikmah Ridhallah (24), yang mayatnya ditemukan di dalam boks plastik. Pelaku ditangkap di Apartemen Aston Marina Tower B lantai 27 unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2016).
"Kami menangkap pelaku bersama tim gabungan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Bolly Tifaona, Rabu (13/7/2016).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, dan Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan.
Bolly menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa tali rafia biru, lakban putih, kamera pengawas apartemen, telepon seluler milik pelaku, dan tongkat kayu.
"Untuk keterangan lebih lanjut, kami kini tengah melengkapi administrasi penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, tubuh Farah ditemukan oleh dua satpam, Amirudin (23) dan Antoni (31), di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Awalnya, mereka mencium bau busuk yang bersumber dari arah kubangan. Kemudian mereka melihat boks plastik di tengah kubangan.
Karena penasaran mereka membuka boks tersebut dan menemukan tubuh manusia dalam posisi meringkuk.

Posting Komentar